Kamis, 03 Mei 2018

Ini Dia Kurikulum Ke-11 Indonesia "Kurikulum 2013"


Belakangan perbincangan mengenai kurikulim baru mengandung pro dan kontra. Ada yang menanggapi positif, namun tidak sedikit yang berpandang negatif. Apa alasanya? pandangan yang positif justru kurikulum harus berubah agar mampu mengikuti perkembangan zaman. Kurikulum juga harus mampu menjawab tantangan masa depan sehingga dalam kontek pendidikan adalah bagaimana kurikulum dapat memperkuat kompeten si peserta didik menghadapi persaingan dan tantangan masa depan.

Sementara pandangan yang negatif lebih didasari pada realitas lapangan dimana perubahan kurikulum tidak saja berdampak pada "pekerjaan baru" tapi juga menimbulkan kebingunan di kalangan pelaksana, terutama para guru. Ini nyata-nyata sangat berimplikasi dari para peserta didik.

"Dengan KTSP saja, guru masih merasa kebingungan" bahka rasa bingung guru terhadap penerapan KTSP hingga saat ini masih berlangsung. "Eh diubah lagi dengan kurikulum yang baru" demikian ujar salah seorang guru di sebuah sekolah negeri.

Jika kurikulum 2013 itu diberlakukan akan menjadi kurikulum ke sebaelas yang dipergunakan sekolah sejak indoesia merdeka. Kurikulum baru itu akan menggantikan kurikulum tingkat satuan pada pendudukan (KTSP) tahun 2006 yang dinilai memiliki banyak kelemahan.

1.   Konten KTSP dianggap terlalu padat sehingga mata pelajaran sangat banyak dan materi yang diajarkan terlalu luas. Contohnya pada salah satu materi dipelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) kelas 4 SD mengenal otonomi daerah di amerika serikat menjadi materi kuliah jenjang starta2(S2).

2.    KTSP tidak menyentuh kebutuhan kompetesi lulusan terkait dengan tuntutan dunia kerja

3.  Urusan soft skill seperti charakter building (pembangunan karakter) dinilai tidak terakomodasi dalam KTSP. Padahal amant UUD 1945 dengan jelas diarahkan pada pembentukan manusia dan hard skill harus dibangun secara terintegrasi dan bersamaan.

4.    KTSP dianggap membeni dan merepotkan guru, mereka diharuskan menyusun silabus. Padahal silabus yang baik hanya bisa disusun oleh guru yang kompeten. guru lebih disibukan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif dari pada pembangunan pembelajaran secara kreatif dan inovatif.

Bagaimana Dengan Kurikulum Baru?


"ke depan, dibutuhkan kompetensi sumber daya manusia yang mampu berpikir global, cerdas, siap kerja namun memiliki kecerdasan hati, berkarakter mulia dan nasionalisme, kurikulum baru kelak akan mampu memenuhi kompetensi yang dibutuhkan itu." ujar Kemendikbud Mohammad Nuh.
Konon salah satu nilai plus kurikulum baru di mana proses pembelajaran tidak lagi bertumpu pada guru saja. Peserta didik diajak belajar berpikir kritis, melakukan riset, observasi dan bisa mempresentasikan serta mengambil konklusi. Jadi tidak lagi hanya bertumpu pada aspek kognitif tapi masuk juga pada pembentukan sikap, keterampilan dan pengetahuan.

Khusus untuk SD, pendekatan yang dilakukan adalah pola tematik integratif dalam senua mata pelajaran, sementara SMP hingga SMA/SMK tetap menggunakan mata pelajaran.

Jumlah jam belajar di SD juga dikurangi dari 10 menjadi 6 pelajaran. Di SMP dari 12 menjadi 10. Di SMA diberlakukan mata pelajaran wajib dan pilihan dan di SMK fokus pada perkuatan keahlian.

Akhirnya semua kembali kepada para pelaksana pendidikan di lapangan. Ya utamanya para guru sang maesro dan arsitek pembelajaran. Guru harus mampu menciptakan pembelajaran yang mudah dan menyenangkan bagi para siswanya. Sebab apa dan bagaimanapun kurikulumnya jika guru tidak kreatif dan tidak berkarakter semua harapan tinggal harapan.


Hanya "the best teacher"-lah yang akan mampu melahirkan "the best student and school"

Bagikan

Jangan lewatkan

Ini Dia Kurikulum Ke-11 Indonesia "Kurikulum 2013"
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.