Kamis, 10 Mei 2018

Materi PKN kelas 6 ( Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara )


A.  Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara


Mendirikan suatu negara butuh landasan-landasan dasar. Landasan-landasan dasar tersebut merupakan pondasi. Landasan dasar atau pondasi tersebut dikenal sebagai dasar negara.

Dasar-dasar yang menjadi landasan berdirinya suatu negara biasanya digali dari jiwa bangsa atau negara yang bersangkutan. Oleh karena itu dasar-dasar negara antara negara yang satu dengan negara yang lain berbeda-beda. Sebagai contoh, dasar negara Republik Rakyat Cina (RRC) adalah San Mincu I, sementara itu dasar negara Indonesia adalah Pancasila. Dasar-dasar negara tersebut dirumuskan dari jiwa (rakyat) bangsa atau negara masing-masing.  

Bagaimana proses perumusan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia tercinta ini?
Mari kita uraikan bersama-sama.

1.  Terbentuknya BPUPKI

Waktu itu wilayah Indonesia berada di bawah pendudukan tentara Dai Nippon atau Jepang. Tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Koiso mengumumkan ke seluruh dunia tentang pemberian kemerdekaan kepada rakyat Indonesia dalam waktu dekat.

Bersamaan dengan itu, keberadaan tentara Jepang terus mendesak oleh tentara Sekutu. Tentara Sekutu sudah menyerang beberapa wilayah pendudukan Jepang seperti Papua Nugini, kepulauan Marshal, Salamon, Ambon, Menado, Makasar, juga Surabaya. Karena itu, maka tanggal 1 Maret 1945 Saiko Syikikan Kumakici Herada (Panglima tertinggi bala tentara Dai Nippon di Indonesia) mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau lebih dikenal dengan sebutan BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). 



Anggota BPUPKI terdiri atas 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Bertindak sebagai ketua K.R.T. Radjiman Wedyodiningrat dengan dibantu dua ketua muda. Masing-masing ketua muda tersebut adalah Ketua Muda I (orang Jepang) dan Ketua Muda II R. Pandji Suroso.



2.  Sidang BPUPKI dan Usulan-usulan Rumusan Pancasila



Tahukah kamu tujuan dibentuknya BPUPKI? Tujuannya adalah untuk menyelidiki kesiapan bangsa Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri. Anggota BPUPKI dilantik pada tanggal 28 Mei 1945. 



Sidang pertama BPUPKI diadakan 28 Mei - 1 Juni 1945. Tanggal 28 Mei sidang dibuka dengan sambutan dari wakil tentara Dai Nippon. Dalam sambutannya wakil Dai Nippon tersebut memberi nasihat agar BPUPKI mengadakan penyelidikan secara cermat terhadap dasar-dasar yang akan digunakan sebagai landasan negara Indonesia Merdeka.

Tanggal 29 Mei 1945 dimulai sidang perumusan dasar-dasar Indonesia merdeka oleh anggota-anggota BPUPKI. Para anggota BPUPKI melalui pidato-pidatonya tampil. Mereka mengemukakan berbagai usulan mengenai dasar negara Indonesia. 

Pidato-pidato yang diucapkan para anggota BPUPKI dalam sidang itu selengkapnya tidak diketahui. Mengapa? Tidak lain karena baru 3 pidato yang ditemukan teksnya secara lengkap. Masing-masing dari teks pidato tersebut adalah yang dikemukakan oleh Muhammad Yamin, Supomo, dan Sukarno.

Dasar negara yang diusuikan oleh Supomo sebagai berikut:
  1. Persatuan
  2. Kekeluargaan
  3. Keseimbangan lahir dan batin
  4. Musyawarah
  5. Keadilan rakyat
Dasar negara yang diusuikan oleh Supomo sebagai berikut:
  1. Peri Kebangsaan
  2. Peri Kemanusiaan
  3. Peri Ketuhanan
  4. Peri Kerakyatan
  5. Kesejahteraan rakyat
Khusus tentang Sukarno, ia mengajukan lima dasar negara sebagai beriku:
  1. Kebangsaan Indonesia atau Nasionalisme
  2. Peri Kemanusiaan (Internasionalisme)
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan Sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa
Lima dasar tersebut Sukarno kemudian menyebutnya sebagai Pancasila. Panca berarti lima sedangkan sila berarti asas atau dasar.

3.  Proses Perumusan Pancasila Setelah Pidato Sukarno

Setelah Sukarno berpidato mengajukan usul tentang dasar-dasar negara tanggal 1 Juni 1945, sidang BPUPKI pertama berakhir. Hari itu juga ketua BPUPKI menunjuk dan membentuk Panitia Kecil. Tugas Panitia Kecil itu adalah merumuskan kembali pidato Sukarno yang diberi nama Pancasila sebagai dasar negara itu.

Bagaimana perjalanan lebih lanjut perumusan Pancasila sebagai dasar negara oleh Panitia Kecil? Setidaknya terdapat peristiwa-peristiwa penting sebagaimana berikut. 

a.  Perbedaan Pandangan Antara Golongan Islam dan Paham Kebangsaan

Dalam keanggotaan Panitia Kecil, ada dua golongan penting yang berbeda pandangan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara. Satu golongan menghendaki agar Islam menjadi dasar negara. Sementara itu golongan yang lain menghendaki paham kebangsaan sebagai inti dasar negara. 

Akibat perbedaan pandangan ini, maka sidang Panitia Kecil bersama anggota BPUPKI yang seluruhnya berjumlah 38 orang menjadi macet. Karena sidang macet, Panitia Kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang perumus yang selanjutnya dikenal dengan Panitia Sembilan. 

Anggota Panitia Sembilan itu adalah 1) Ki Bagus Hadikusuma, 2) Kyai Haji Wakhid Hasyim, 3) Muhammad Yamin, 4) Ahmad Subarjo, Mr. AA. Maramis, 5) Abdul Kahar Muzakir, 6) Abikusno Cokrosuyoso, 7) Moh. Hatta, 8) H. Agus Salim, dan 9) Sukarno sebagai ketua.

b.  Lahirnya Piagam Jakarta

Dalam sidang BPUPKI kedua tanggal 10 Juli 1945, Sukarno melaporkan bahwa sidang Panitia Sembilan (tanggal 22 Juni 1945) telah berhasil merumuskan Pancasila yang merupakan persetujuan antara pihak Islam dan pihak kebangsaan. Rumusan Pancasila dari Panitia Sembilan itu dikenal sebagai Piagam Jakarta (Djakarta Charter).

Bagaimana rumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta itu? Bunyinya adalah sebagai berikut :
  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi para pemelukpemeluknya.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tentang Piagam Jakarta ini Sukarno sebagai ketua Panitia Sembilan mengatakan, bahwa 
“Ketuhanan dengan menjalankan syari’at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya” 
merupakan jalan tengah yang diambil akibat perbedaan pendapat antara golongan Islam dan kebangsaan. 

Sebenarnya banyak muncul keberatan terhadap Piagam Jakarta ini. Sebagai contoh, keberatan yang disampaikan oleh Latuharhary yang didukung oleh Wongsonegoro dan Husein Joyodiningrat dalam sidang panitia perancang UUD tanggal 11 Juli 1945. Keberatan yang sama juga diajukan oleh Ki Bagus Hadikusumo dalam sidang ketua BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. 

4.  Pengesahan Rumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara


Tanggal 18 Agustus ini merupakan perjalanan sejarah paling menentukan bagi rumusan Pancasila. Hari itu akan disyahkan Undang-Undang Dasar untuk negara Indonesia merdeka. Sementara rumusan Pancasila menjadi bagian dari preambul (pembukaan) Undang-Undang Dasar negara tersebut. Namun demikian sehari sebelum tanggal ini ada peristiwa penting. 


Peristiwa penting yang dimaksud adalah seperti ini. Sore hari setelah kemerdekaan Negara Indonesia diproklamirkan, Moh. Hatta menerima Nisyijima (pembantu Laksamana Mayda/Angkatan Laut Jepang) yang memberitahukan bahwa ada pesan berkaitan dengan Indonesia merdeka.  


Pesan tersebut, kaitannya berasal dari wakil-wakil Indonesia bagian Timur di bawah penguasaan Angkatan Laut Jepang. Isi pesannya menyatakan bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dari daerah-daerah yang dikuasai Angkatan Laut Jepang keberatan dengan rumusan sila pertama (Piagam Jakarta) : 

”Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”  

Bagaimana dengan sikap Moh. Hatta saat itu? Ketika itu Hatta menyadari bahwa penolakan terhadap pesan tersebut akan mengakibatkan pecahnya negara Indonesia Merdeka yang baru saja dicapai. Jika hal itu terjadi tidak menutup kemungkinan daerah (Indonesia) luar Jawa akan kembali dikuasai oleh kaum Kolonial Belanda. Oleh karena itu, Hatta mengatakan kepada opsir pembawa pesan tersebut, bahwa pesan penting itu akan disampaikan dalam sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) esok hari (tanggal 18 Agustus 1945).

Keesokan harinya, sebelum sidang BPUPKI dimulai, Hatta mengajak Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Kasman Singodimejo, dan Teuku Hasan untuk rapat pendahuluan. Mereka membicarakan pesan penting tentang keberatan terhadap rumusan Pancasila Piagam Jakarta. Hasilnya, mereka sepakat agar Indonesia tidak pecah, maka sila pertama (dalam rumusan Piagam Jakarta) diubah menjadi 
“Ketuhanan Yang Maha Esa”.  

B.  Nilai-nilai Juang dalam Proses Perumusan Pancasila  

Banyak nilai juang yang dapat kamu petik dari proses perumusan Pancasila sebagaimana telah dipaparkan di atas. Nilai-nilai juang tersebut adalah pelajaran yang dapat dijadikan contoh dari berbagai peristiwa penting dalam proses perumusan Dasar Negara (Pancasila) itu. Tentu saja meliputi tahap usulan (dalam sidang pertama BPUPKI tanggal 28 Mei - 1 Juni 1945), maupun tahap perumusan sesudah pidato Sukarno tanggal 1 Juni 1945.


Apa saja nilai-nilai juang yang dimaksud? Apabila kita memerhatikan dengan baik proses dan perjalanan perumusan Pancasila sebagai dasar negara tersebut, maka nilai-nilai juang itu meliputi :

1. Nilai Kemandirian

Kamu barangkali sepakat, bahwa dibalik proses peristiwa perumusan Pancasila sebagai dasar negara adalah mewujudkan cita-cita bersama. Cita-cita apa? Tidak lain untuk menjadi bangsa dan negara merdeka yang dapat menentukan nasib sendiri. Oleh karena itu, di antara nilai penting dari proses perumusan Pancasila adalah nilai kemandirian.

2. Nilai Inisiatif

Inisiatif artinya pintar memanfaatkan peluang, berani tampil, menjadi pelopor untuk berperan dengan aktif menyampaikan segala gagasan, pendapat, dan pandangan yang dimilikinya dan sejenisnya. Semua tokoh pendahulu kita, termasuk yang tergabung tim perumusan Pancasila merupakan orang-orang yang berinisiatif tinggi. Barangkali kita sepakat, bahwa tanpa daya inisiatif yang tinggi dari para tokoh pendahulu kita ini, negara Indonesia merdeka dengan dasar negara Pancasila akan mustahil terwujud. 

3. Nilai Persatuan dan Kesatuan

Para perumus Pancasila merupakan wakil dari segala golongan dan lapisan masyarakat (Indonesia). Ada yang dari bagian barat, tengah, maupun timur. Mereka bekerja sama saling bahu-membahu dalam satu keinginan bersama, yakni terwujudnya Negara Indonesia yang merdeka. Oleh karena itu dalam segala kejadian dan peristiwa perumusan Pancasila ini akan selalu tercermin nilai persatuan dan kesatuan.

4. Nilai Anti Penjajahan

Segala kegiatan dan peristiwa perumusan dasar negara Indonesia didasari oleh semangat anti penjajahan. Selain itu, tentu ada keinginan yang kuat bangsa Indonesia mewujudkan negara merdeka. Karena itu secara langsung atau tidak langsung berbagai macam hal dalam peristiwa perumusan dasar negara Pancasila mencerminkan nilai anti penjajahan.

5. Nilai Kerja Keras dan Pantang Menyerah

Mewujudkan dasar negara merdeka dengan penduduk yang beraneka ragam (suku, kebudayaan, daerah, dan lain-lain) bukanlah pekerjaan yang ringan. Namun demikian, kuatnya semangat untuk menjadi bangsa atau negara merdeka dan sejajar dengan bangsa-bangsa atau negara-negara lain di dunia menjadikan berbagai perbedaan yang ada dalam masyarakat bangsa Indonesia itu bukan sebagai halangan.

Dalam proses perumusan Pancasila para tokoh pendahulu yang tergabung dalam tim tampak bekerja dengan sangat keras dan pantang menyerah mengatasi segala hambatan dan rintangan dalam rangka mewujudkan keinginan menjadi bangsa yang merdeka.

6. Nilai Musyawarah

Mewujudkan satu cita-cita atau tujuan yang besar untuk kepentingan bersama, dalam pelaksanaannya memang menuntut adanya musyawarah. Peristiwa perumusan Pancasila dari tahap yang satu ke tahap yang lain tentu saja mencerminkan nilai-nilai musyawarah. Mengapa? Sebab segala sesuatu dalam kegiatan tersebut selalu dibicarakan orang banyak melalui kegiatan-kegiatan persidangan.



Bagikan

Jangan lewatkan

Materi PKN kelas 6 ( Proses Perumusan Pancasila Sebagai Dasar Negara )
4/ 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.